MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidik Polsek Mengwi terus mendalami pengungkapan pembuangan mayat bayi di sungai wilayah Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Badung. Penyidik menangkap pelaku berinisial MR (20) asal Jember, IAB (37) dan NP (14).
Pengungkapan kasus tersebut murni penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi. Usai aborsi, NP berstatus siswi SMP ini pendarahan hebat dan langsung dibawa ke puskesmas.
Adapun peran masing-masing pelaku, kata Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kanitreskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (20/3) mengatakan, tersangka MR (pacar NP) menyuruh orangtua NP melakukan aborsi dengan cara memberi diberi nanas muda dan minum soft drink.
IAB (ibu NP) berperan mencari nanas muda dan membantu persalinan dengan cara memijat perut anaknya secara berulang kali. Setelah lahir, IAB membuang mayat bayi ke sungai. Sementara NP menggugurkan kandunganya dengan cara makan rujak nanas muda dan minum soft drink sebanyak 6 kali.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan olah TKP,” kata Kompol Eka, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa.
Berdasarkan olah TKP, analisa disertai pengumpulan keterangan sejumlah saksi-saksi di seputaran TKP, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Wiwin bersama Panit Iptu I Made Mangku Bunciana memperoleh titik terang mengenai siapa pemilik dan pembuang mayat bayi tersebut. Pada Selasa (17/3), diperoleh informasi bila ibu bayi tersebut bernama NP yang tinggal tidak jauh dari TKP. Polisi langsung mengamankan NP di salah satu mes di wilayah Kapal, Memgwi.
Seperti diberitakan, kasus penemuan mayat bayi di sungai wilayah Banjar Celuk, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, berhasil terungkap Tim Opsnal Polsek Mengwi. Informasi di lapangan, pelakunya anak di bawah umur dan berstatus siswi SMP. Terkait kasus ini diamankan tiga orang diduga terlibat kasus ini.(kerta negara/balipost)