Achmad Yurianto. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak satu juta alat tes cepat COVID-19 akan disiapkan pemerintah. Alat tes ini akan mampu memeriksa hingga 700 ribu populasi. Demikian dikemukakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Jumat (20/3).

Dikatakannya, ada sekitar 600-700 orang yang berisiko. Karena itu, pemerintah menyiapkan satu juta alat tes cepat.

Pemeriksaan massal tersebut dilakukan melalui analisis risiko, yaitu hanya orang-orang yang memiliki risiko tinggi tertular. Penilaian dilakukan berdasarkan riwayat perjalanan seseorang positif COVID-19 selama 14 hari ke depan. “Bila pasien positif COVID-19 berada di rumah maka seluruh anggota keluarga harus diperiksa. Sedangkan bila pasien positif COVID-19 selama 14 hari terakhir pernah bekerja di kantor, maka seluruh pekerja yang berada di ruangan tersebut akan diperiksa,” paparnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Bertambah di Atas 200 Orang, Ini Tiga Besarnya

Uji cepat ini tidak menggunakan sampel swab melainkan darah. Hasilnya bisa didapat dalam 2 menit.

Namun, ia mengatakan tes ini tidak seakurat metode PCR. Pemeriksaan menggunakan perangkat baru ini membutuhkan adanya imunoglobin atau zat yang muncul dihasilkan dari tubuh sebagai respon adanya virus di dalam tubuh.

“Sudah barang tentu pada kasus (pasien COVID-19) yang sudah sembuh pasti akan positif. Bisa saja yang sudah terinfeksi hasilnya negatif, karena respons imunoglobinnya belum terbentuk dan ini membutuhkan waktu satu sampai dengan enam hari,” kata Yurianto yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan. (kmb/balipost)

Baca juga:  KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang
BAGIKAN