Pantai Atuh. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti SE Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan keramaian, Pemkab Klungkung akhirnya memutuskan menutup seluruh tempat wisata. Pemkab Klungkung menuangkan keputusan itu dalam SE nomor 556/192/Dispar tentang pembatasan kegiatan keramaian, yang dikeluarkan, Sabtu (21/3) siang.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sebagaimana isi SE itu menyampaikan agar seluruh masyarakat segera melakukan pembatasan kunjungan atau menutup aktivitas di objek-objek wisata di daerah masing-masing. Penutupan baik yang dikelola oleh pemerintah atau pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta di desa.

Baca juga:  Rapid Test, Dua Penyelenggara Adhoc KPU Bangli Reaktif

Penutupan diberlakukan sampai 30 Maret 2020, sambil terus melihat perkembangan situasi kasus COVID-19 lebih lanjut. “Para Camat se-Klungkung agar segera menindaklanjuti SE ini, agar instruksi penutupan segera dilakukan,” tegasnya.

Penutupan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatasi penyebaran COVID-19. Terlebih, Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya juga sudah menegaskan agar seluruh kabupaten/kota di Bali segera menindaklanjuti penutupan objek wisata sementara.

Baca juga:  Wibawa Gantikan Martini di DPRD Klungkung

Di sisi lain, warga Banjar Penida, Desa Adat Sakti, Kecamatan Nusa Penida, sudah mengambil keputusan lebih dulu untuk menutup objek wisata Crystal Bay per 21 Maret 2020. Bendesa Adat Sakti I Wayan Latra, Jumat (20/3) malam, menjelaskan, sikap itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 mengingat perkembangannya di daerah lain sudah kian mengkhawatirkan.

Banjar Penida mengambil keputusan tersebut setelah melakukan rapat. Penutupan awal direncanakan dari 21 Maret sampai 31 Maret. Namun, kemungkinan masa penutupan akan terus dilanjutkan, bila situasi secara nasional maupun di daerah semakin memburuk karena wabah COVID-19 belum dapat ditanggulangi. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Wujudkan KKS, Bupati Suwirta Tekankan Komitmen Seluruh Lapisan
BAGIKAN