Sekkab Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah memindahkan sebanyak 18 orang warga memiliki kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Belasan warga yang dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) itu dipindahkan dari rumah tinggalnya ke ruang perawatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. dalam jumpa pers update Sabtu (21/3) mengatakan, selama pemindahan itu tim tidak menemukan kendala berarti. Ia mengatakan mereka kondisinya semua sehat. Untuk sementara menempati ruang perawatan.

Baca juga:  Imigrasi Singaraja Deportasi 10 WNA

Mereka juga mendapat makanan dan asupan gizi yang ditanggung pemerintah daerah dalam 2 minggu ke depan. “Kami sudah selesai memindahkan 18 ODP dan semuanya memahami bahwa ini adalah kebaikan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Di sisi lain mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini mengatakan, 18 warga ODP itu seluruhnya sempat berinteraksi dengan PDP Nomor 03 yang kini dirawat di ruang isolasi RSUD Buleleng. PDP dengan nomor 03 ini sendiri sebelumnya menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19.

Baca juga:  Sejumlah Nakes RSUD Sanjiwani Positif COVID-19, Layanan Poli Rawat Jalan Tutup

PDP ini memiliki riwayat pernah berpergian ke luar negeri karena pekerjaan. “Mereka itu tempat tinggalnya memencar dan di mana saja alamatnya saya tidak sebut di sini,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN