SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 18 Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Buleleng telah ditutup sejak wabah COVID-19 merebak. Penutupan ini dilakukan sebelum Gunernur Bali Wayan Koster menginstrusikan Wali Kota dan Bupati di Bali menutup aktivitas objek wisata di daerahnya.

Penutupan ini sendiri sepenuhnya inisiatif dari pihak pengelola dengan kesepakatan bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd dalam jumpa pers update kasus COVID-19 Sabtu (21/3), mengatakan hal itu.

Baca juga:  Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Ia menjelaskan, terkait instruksi penutupan objek wisata itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS). Pada dasarnya, instruksi itu akan diikuti karena memang dampak penyebaran wabah ini telah menganggu aktivitas pariwisata di daerah. “Saya pikir instruksi itu harus diikuti dan laporan terakhir masuk adalah ada 18 objek wisata sudah tutup, karena memang kunjungan tamu sudah sepi,” jelasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan penutupan objek wisata baik dikelola pemerintah darah atau kelompok masyarakat dan perusahaan.
Sebelum instruksi ini turun, di Buleleng sendiri objek wisata yang sudah ditutup lebih awal.

Baca juga:  Asumsi Pandemi Covid-19 Usai, PON Papua Disaksikan Penonton

Objek itu seperti Air Terjun Sekumpuk, Kecamatan Sawan, Air Terjun di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Air Terjun di Desa Ambengan, spot foto selfie di Desa Wanagiri, dan Air Terjun di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.

Tak hanya itu, outlet Krisna Holding Company di Desa Temukus, Kecamatan Banjar dan di Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt juga memutuskan tutup sebagai dukungan atas kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan wabah COVID-19. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Masih 2 Digit, Hampir Sepekan Nihil Korban Jiwa
BAGIKAN