Petugas medis menggunakan APD mengantar WNA di Pecatu ke RSPTN Unud. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA) yang tinggal di kawasan Pantai Padang-Padang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, dievakuasi tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) pada Sabtu (21/3). WNA ini dirujuk Satgas Penanggulangan COVID-19 Badung ke RSPTN Unud.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur RS Unud, Dr. Purwa Samatra membenarkan bahwa ada WNA yang dirujuk. Dikatakan Purwa, dari penuturan pasien, hanya mengalami batuk kering yang mengakibatkan sesak.

Baca juga:  Suwirta Dorong Pembuatan Ambulans Laut dan Rumah Sakit Terapung

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya WNA ini memang berangkat dari negaranya dengan tujuan ke Bali. Sebelum ke Bali, pihaknya sempat transit di Malaysia. “Dia tinggal di Pantai Padang-Padang. Karena tidak masuk kategori ODP (orang dalam pemantauan, red) dan PDP (pasien dalam pengawasan, red) serta kondisinya sudah normal, maka diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Dipaparkannya, kronologi sebelumnya Satgas Penanggulangan COVID-19 Badung, mendapat laporan ada pasien batuk-batuk yang tinggal di Pecatu. Kemudian tim dari Satgas ini menuju lokasi.

Baca juga:  Sidang Paripurna Virtual, DPRD Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2019

Sempat dilakukan pengecekkan berulang-ulang di rumahnya, sampai 2 jam dan kondisinya sehat. Pasien ini, kata dia, sudah sempat dibawa ke RSPTN Unud.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak memenuhi syarat ODP dan PDP. Meski demikian, ini tetap akan dipantau juga. Ternyata dari penjelasanya, dia seorang perokok dan mengalami batuk kering,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN