JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah meminta agar masyarakat tidak memborong obat yang digunakan sebagai obat menyembuhkan COVID-19, yakni Klorokuin. Sebab, obat itu bukan untuk pencegahan. Demikian dikemukakan Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Sabtu (21/3) dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB.
Ia mengatakan pemerintah saat ini mulai mendatangkan obat yang dari pengalaman negara lain memberikan respons positif. Salah satunya adalah Klorokuin yang dikenal masyarakat sebagai obat mencegah dan mengobati malaria.
“Oleh karena itu tidak perlu masyarakat kemudian menyimpan klorokuin, membeli klorokuin dan kemudian menyimpannya. Ingat klorokuin adalah obat keras yang hanya bisa dibeli menggunakan resep dokter,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, tidak boleh ada persepsi yang salah menganggap obat tersebut adalah jalan keluar untuk mencegah infeksi penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu. “Masyarakat tak perlu berbondong-bondong membeli. Ini yang perlu dipahami bersama,” tegasnya. (Pramana Wijaya/balipost)