Seorang anak perempuan dibawa ke Polresta Denpasar pascaditemukan di Sempidi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di daerah Sempidi, Badung, menemukan anak perempuan. Anak yang bernama Okta usia sekitar 8 tahun itu tunawicara sehingga warga kesulitan mengetahui dimana rumahnya.

Selanjutnya warga berinisiatif menyerahkan Okta ke Polresta Denpasar Jalan Gunung Sangyang, Denpasar Barat. “Petugas lalu menginformasikan diamankan Okta di Polresta ke anggota di lapangan. Termasuk dishare di media sosial milik Polresta,” kata sumber.

Tidak terlalu lama orangtua Okta, I Wayan Pura (32) tiba di Mapolresta. Pedagang asal Karangasem dan tinggal di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian ini, langsung memeluk anaknya tersebut. Pasalnya dia kebingungan mencari Okta.

Baca juga:  Penyerapan Anggaran Dua Operasi Kepolisian Dievaluasi

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra membenarkan Okta sempat diamankan di Polresta. “Sudah dijemput oleh orangtuanya,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN