SINGARAJA, BALIPOST.com – Peniadaan pawai ogoh-ogoh di malam pengerupukan Nyepi Tahun Caka 1942 membuat ogoh-ogoh yang dibuat sekaa teruna di Buleleng gagal dipertunjukkan. Mengantisipasi kekecewaan dan bentuk penghargaan, Pemkab Buleleng pun berjanji akan menggelar lomba ogoh-ogoh.
Kalau wabah COVID-19 sudah berhasil ditangani tuntas dan situasi kembali normal, lomba akan digelar. Rencananya, lomba ini dari tingkat kecamatan dan kabupaten.
Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Sabtu (21/3). Lebih jauh Gede Suyasa mengatakan, kebijakan larangan menggelar pawai ogoh-ogoh saat Nyepi karena situasi darurat akibat penyebaran wabah COVID-19.
Di tengah situasi ini, pemerintah daerah wajib mengikuti instruksi pemerintah di atasnya. Di samping untuk menjaga situasi kondusif daerah dan mencegah penularan wabah virus ini meluas akibat warga dalam jumlah banyak di berkumpul di sebuah tempat.
Menurut Suyasa, setelah surat edaran tentang larangan pawai ogoh-ogoh dikeluarkan, Buapti kembali mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan kebijakan agar kreativitas sekaa truna di desa adat atau banjar adat tidak sia-sia. Untuk itu, setiap sekaa truna diminta agar menyimpan dan mempersipkan dengan baik ogoh-ogoh hasil karya seni di balai banjar atau tempat yang lebih aman, sehingga karya seni itu tidak rusak. “Kebijakan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran No. 430/1021/BPBD/III/2020 untuk diiketahui publik, sehingga tidak lagi muncul pro dan kontra terkait pawai ogoh-ogoh serangkaian Nyepi,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)