Tersangka peredaran ganja ribuan gram diamankan aparat BNNP Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penangkapan pengedar ganja berat 3.195,7 gram tidak berjalan mulus. Pasalnya saat disergap petugas, tersangka Beni Vebriadi (23) melarikan diri.

Kronologisnya, kata sumber pada Minggu (22/3), saat petugas BNNP Bali dipimpin Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jufri melakukan pengintaian di TKP, Jalan Legian, Kuta, melihat pelaku dengan gelagat mencurigakan sedang menerima paket kiriman.

Dus besar tersebut lalu diletakkan di bagian depan sepeda motor Honda Vario. Saat itulah petugas langsung menyergapnya. “Saat pelaku melihat petugas, dia langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Petugas langsung mengejarnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Marak, Peredaran dan Penyelundupan Narkoba di Ubung

Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan disaksikan pihak keamanan Desa Legian dan warga.

Isi dus tersebut tiga paket ganja berat 3.195,7 gram brutto. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, penggagalan peredaran ganja di wilayah Bali kembali dilakukan Tim Berantas BNNP Bali. Kali ini diamankan ganja berat 3.195,7 gram dikirim dari Pekanbaru, Riau, Kamis (19/3). Pelakunya, Beni Vebriadi (23) ditangkap di Jalan Legian, Kuta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terpidana Ganja Sintetis Ajukan PK
BAGIKAN