Suasana di Nusa Penida. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 membuat semua situasi berbalik arah bagi Nusa Penida. Dulu, wisatawan sangat dinanti datang ke kawasan pariwisata ini.

Menyusul adanya instruksi menutup semua objek wisata, seluruh fastboat pun diultimatum agar tidak nekat mengangkut WNA. Ini demi menjaga keamanan bersama agar Nusa Penida steril dari ancaman COVID-19.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Minggu (22/3), mengatakan, seluruh pos pemungutan retribusi sebagai pintu masuk WNA di Nusa Penida sudah ditutup. Seluruh petugasnya juga diminta bekerja dari rumah.

Baca juga:  Warga Bali Meninggal Terpapar COVID-19 Bertambah, Seluruhnya Lansia dengan Komorbid

Guna menutup total akses WNA ke Nusa Penida, para pemilik boat diminta untuk ikut melindungi Nusa Penida. “Kepada pemilik jasa angkutan boat, tolong saat ini bantu kami selamatkan Nusa Penida dari bahaya virus corona,” kata Bupati Suwirta.

Pengelola boat diminta tidak memberikan kelonggaran sedikit pun terhadap WNA di tengah situasi seperti ini. Mengingat situasi saat ini sudah kian memburuk dan tidak memungkinkan untuk diberikan toleransi.

Baca juga:  Sehari Jalani "Era Baru," Tambahan Positif COVID-19 di Bali Dekati 90 Kasus

Dia mengakui boat butuh penumpang. Tetapi, untuk situasi saat ini, dia meminta agar pengusaha lebih mengedepankan keselamatan banyak orang.

Sebab, WNA menjadi sangat rentan sebagai menyebarkan virus corona. “Tolong kalau sudah ada WNA mau nyeberang ke Nusa Penida, saya minta sementara agar ditolak. Fastboat jangan coba-coba nekat. Ini nantinya bisa menimbulkan masalah besar,” tegasnya.

Selain kepada fastboat, masyarakat umum juga diminta ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. Tidak menutup kemungkinan ada saja yang lolos. Apalagi Klungkung sudah membentuk Posko Penanggulangan COVID-19 di setiap desa, termasuk di Nusa Penida.

Baca juga:  Dari Atasi Kemacetan Sanur hingga Tinggi Gelombang di Selat Badung

Posko ini melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang khusus memantau di setiap desa, untuk mengamankan semua instrumen yang dikeluarkan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN