Suasana di Kantor DPRD Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aktivitas anggota dewan di Gedung DPRD Buleleng dihentikan dampak penyebaran wabah COVID-19. Penghentian ini dilakukan sampai situasi kembali normal.

Tidak hanya aktivitas sidang dan rapat-rapat, namun dewan memutuskan menghentikan program perjalanan dinas ke luar daerah. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna Senin (23/3).

Ia mengatakan, dalam bulan ini dewan telah mengagendakan jadwal sidang paripurna yaitu pembahahan tiga ranperda. Karena menyebar wabah COVID-19 ini, diputuskan menunda agenda tersebut.

Baca juga:  Karang Taruna Desa Panji Gulirkan Pordes dan Bhuana Kerta Cup 2017

Selain itu, jadwal perjalanan dinas yang sudah direncanakan juga ikut dihentikan. Semua kebijakan ini tujuanya mengikuti instruksi pemerintah di kabupaten, provinsi, dan pusat terkait kebijakan melakukan pekerjaan dari rumah smapai situasi kembali normal. “Kami sudah memutuskan untuk menghentikan aktivitas di gedung dewan, kegiatan yang sudah disusun semuanya distop dulu termasuk kegiatan ke luar daerah itu dibatalkan,” katanya.

Meskipun menghentikan semua kegiatan, namun pejabat struktural seperti sekwan, para kelapa baian, dan staf teknis tetap diinstruksikan masuk kantor. Sementara, beberapa staf tenaga kontrak telah diliburkan. “Kalau memang ada urusan untuk menyampaikan apsirasi akan tetap kita terima, dan pimpinan atau pejabat lain masih masuk kantor,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Karangasem, Dua Hari Tambah 15 Kasus Warga Positif Covid-19
BAGIKAN