Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra (kiri) didampingi Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali memperbaharui perkembangan kasus di Bali, Senin (23/3). Ada tiga tambahan kasus positif baru, yakni dua orang WNA suami-istri dan satu WNI laki-laki. Dengan demikian, total kasus positif hingga saat ini berjumlah 6 kasus.

Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 yang juga Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut kedua WNI yang positif COVID-19 merupakan warga Bali. “Saya sudah semakin mengerucut informasi tentang yang terinfeksi positif ini. Semula saya mengatakan hanya WNI, tadi saya pertegas WNI asal Bali. Keduanya sedang berada di rumah sakit,” ungkapnya.

Baca juga:  Putus Rantai Penyebaran COVID-19, Badung Berlakukan Karantina PPDN

Menurut Dewa Indra, satu WNI baru pulang dari luar negeri yakni Italia yang merupakan negara terjangkit COVID-19 di Eropa. Sedangkan WNI kedua tidak pernah ke luar negeri sebelumnya. Tapi baru saja melaksanakan tugas dinas di luar daerah, yakni Jakarta.

“Tapi orang ini sudah berada di Bali, sudah melaksanakan kontak dengan orang lain. Sekurang-kurangnya dengan keluarganya. Kita berharap tidak ada yag positif lagi,” jelasnya.

Baca juga:  Agustus, Ratusan Ton Kakao Bali akan Dieskpor ke Dua Negara Ini

Sesuai dengan protokol komunikasi COVID-19, lanjut Dewa Indra, pihaknya tidak diizinkan untuk menyebutkan tempat dan posisi persis dari pasien positif tersebut karena dampaknya akan sangat serius. Terpenting, sudah ditegaskan bila pasien WNI adalah orang Bali yang saat ini berada di Bali.

Informasi ini dikatakan sudah cukup untuk meyakinkan masyarakat Bali agar waspada. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN