Ruang Isolasi di BRSU Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Hasil lab dua WNA suami-istri positif COVID-19 yang baru keluar setelah 10 hari dirawat di BRSU Tabanan menuai sorotan. Sebab, hasil lab umumnya sudah keluar dalam 2-3 hari.

Terkait hal ini, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, hasil lama keluar karena sampelnya diambil dan dikirim ke laboratorium Litbangkes Jakarta.

“Sebagaimana informasi yang kita terima bahwa untuk meyakinkan seseorang itu positif tidak cukup melalui satu kali tes. Sekurang-kurangnya dua kali tes dalam waktu yang berbeda sehingga tingkat akurasi dari uji lab itu bisa diyakini,” ujar Sekda Provinsi Bali ini dalam keterangan pers, Senin (23/3).

Baca juga:  Rekor Kesembuhan COVID-19 Kembali Dicatatkan Nasional!

Mungkin saja, lanjut Dewa Indra, dalam satu kali uji lab pasien tersebut sudah dinyatakan positif. Tapi untuk lebih menjamin presisinya, maka sesuai prosedur harus dilakukan uji ulang dalam waktu yang berbeda.

Sehingga membutuhkan waktu relatif lebih lama dibandingkan dengan uji lab pasien negatif. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN