MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada pelaksanaan Nyepi, Bandara Ngurah Rai, Bali akan menutup sementara operasional kebandarudaraan dan tidak akan melayani penerbangan selama 24 jam. Penghentian operasional bandara ini terhitung mulai Rabu (25/3) pukul 06.00 Wita dan akan beroperasi kembali secara normal pada Kamis (26/3) pukul 06.00 Wita.
Selama penghentian operasional, Bandara Ngurah Rai, Bali tidak melayani penerbangan baik rute domestik maupun internasional. “Selama hari raya Nyepi, kami akan menghentikan seluruh kegiatan operasional kebandarudaraan selama 24 jam secara penuh. Baik penerbangan rute domestik dan internasional akan sementara dihentikan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat melaksanakan ibadah secara khusyuk,” ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Senin (23/3).
Selama 24 jam pemberhentian operasional kebandarudaraan, terdapat sedikitnya 386 jadwal penerbangan yang tidak beroperasi. Dari data tersebut, 272 penerbangan merupakan rute domestik, sedangkan 114 penerbangan adalah rute internasional.
Maskapai pelat merah Garuda Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terbanyak yang tidak beroperasi, dengan total penerbangan sebanyak 78 penerbangan. Lion Air dan Indonesia AirAsia menyusul dengan masing-masing 57 dan 52 penerbangan.
Untuk rute domestik, penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Jakarta menjadi rute dengan jumlah penerbangan tidak beroperasi terbanyak, yaitu dengan jumlah 107 penerbangan. Disusul rute dari dan ke Bandar Udara Internasional Juanda (SUB) di Surabaya dan Bandar Udara Internasional Lombok Praya (LOP), masing-masing dengan 32 dan 22 penerbangan.
Sementara untuk rute internasional, tiga besar rute dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi adalah rute dari dan ke Bandar Udara Internasional Changi (SIN) di Singapura dengan 34 penerbangan, serta Bandar Udara Internasional Perth (PER) dan Bandar Udara Internasional Melbourne (MEL) di Australia, dengan masing-masing 12 dan 10 penerbangan.
“Sebelumnya, kami telah berkoordinasi dengan Airnav terkait pengaturan jadwal penerbangan. Notice to Airmen atau NOTAM dengan Nomor A4678/19 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada seluruh maskapai penerbangan dan bandar udara di dunia, bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan selama pelaksanaan Nyepi, selama 24 jam,” lanjut Herry.
Di samping berdasarkan NOTAM Nomor A4678/19 NOTAM yang dikeluarkan pada 20 Desember 2019 tersebut, penghentian operasional bandara selamaNyepi tersebut juga berlandaskan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi. “Meskipun demikian, kami bersama stakeholder lain tetap menempatkan personel yang bersiaga untuk melayani penerbangan yang bersifat darurat, seperti pendaratan darurat atau emergency landing dan evakuasi medis. Sebanyak lebih dari 350 personel lintas unit telah kami siapkan, termasuk personel dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebanyak 20 personel,” lanjutnya. (Pramana Wijaya/balipost)