Kapal bersandar di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang mulai Rabu (25/3) besok dinihari akan ditutup. Seluruh operasional kapal baik penyeberangan dari Gilimanuk maupun Ketapang tidak beroperasi selama 24 jam menghormati perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1924 di Bali.

Penutupan pelabuhan selama sehari semalam ini merupakan kesepakatan bersama ASDP Indonesia Ferry bersama dengan instansi terkait.

GM ASDP Cabang Ketapang Fahmi Alweni kepada Balipost.com mengatakan, pada Rabu (25/3) mulai pukul 06.00 WITA sampai Kamis (26/3) pukul 06.00 WITA, kapal-kapal penyeberangan yang beroperasi dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tidak beroperasi. Penghentian sementara operasional penyeberangan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 3.1/12855/PK/BKD tanggal 3 Oktober 2019 perihal Hari Raya Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Suci Hindu di Bali 2020.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Ancaman Sebarluaskan Video Bugil

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, baik sebelum maupun sesudah penutupan sementara ini dilakukan. Khususnya bagi kendaraan pengangkut logistik,” kata Fahmi.

Untuk teknis penutupan, dijelaskan bahwa kapal terakhir diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Selasa (24/3) pukul 23.00 WIB atau 00.00 WITA dan kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada Rabu (25/3) pukul 05.00 WITA atau 04.00 WIB.

Baca juga:  Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad Gelar Pengabenan Kolektif

Penyeberangan akan kembali beroperasi normal pada Kamis (26/3). Kapal pertama diberangkatkan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pada Kamis (26/3) pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA.

Lalu, kapal pertama diberangkatkan dari Pelabuhan Padangbai pada Kamis (26/3) pukul 09.00 WITA atau 08.00 WIB.

ASDP memastikan kapasitas kapal yang melayani memadai dengan jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 32 unit dari total 56 unit kapal yang ada di lintasan Ketapang-Gilimanuk. Fasilitas lainnya di Ketapang, juga disediakan area parkir di sekitar pelabuhan dan area parkir tambahan di luar pelabuhan yang dapat digunakan selama layanan ditutup.

Baca juga:  Polsek Gilimanuk Tahan Ribuan Kulit Kerang Tanpa Dokumen

Lokasi yang disiapkan, area parkir Terminal Induk Sritanjung Banyuwangi, area parkir Pelabuhan Tanjungwangi dan area parkir Stasiun Ketapang, Banyuwangi. Sedangkan untuk area parkir di Pelabuhan Gilimanuk, tersedia di lapangan parkir Cekik, dan Taman Nasional Bali Barat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN