Presiden Jokowi saat memimpin rapat jarak jauh dengan menteri terkait penanganan COVID-19. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok merupakan hal penting yang harus diperhatikan di tengah wabah COVID-19. Untuk itu, aktivitas produksi dan padat karya harus dapat berjalan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan lebih jauh dari COVID-19.

“Tolong dilihat betul keadaan para buruh, terutama pekerja harian, petani, nelayan, juga yang terkena dampak terlebih dahulu yaitu para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Selasa (24/3).

Dalam rilis yang diterima, Presiden meminta agar kegiatan-kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, maupun kota diarahkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Salah satunya melalui program-program padat karya tunai.

Baca juga:  Presiden Jokowi Direncanakan Groundbreaking Tol Jagat Kerthi Bali

“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak, harus dilipatgandakan, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” tuturnya.

Presiden juga menyampaikan pihaknya akan sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan untuk para penerima manfaat Kartu Sembako. Rencananya, selama enam bulan ke depan, alokasi anggaran bagi tiap keluarga penerima manfaat kartu tersebut akan ditambah menjadi Rp 200.000 dari yang semula sebesar Rp 150.000. “Anggaran yang telah kita siapkan Rp 4,5 triliun,” kata Presiden.

Selain itu, pemerintah juga segera memulai implementasi dari program Kartu Prakerja. Presiden meminta para kepala daerah untuk mendukung program tersebut dengan menyiapkan data-data calon penerima manfaat yang ada di daerahnya masing-masing. Di tengah pandemi COVID-19, program tersebut diarahkan untuk mengantisipasi para pekerja yang mungkin terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau omzet.

Baca juga:  Penolak Vaksinasi Covid-19 Dapat Dikenakan Sanksi

Alokasi anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut adalah sebesar Rp 10 triliun.

Presiden Joko Widodo juga mendengar adanya keluhan dari para pelaku usaha mikro dan kecil mengenai jangka waktu cicilan kredit yang terdampak wabah virus korona. Kepala Negara mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memberikan kelonggaran bagi mereka.

“OJK akan memberikan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Penguntitan Diambil Alih Jaksa Agung

Keluhan serupa juga didapatnya dari sejumlah pengemudi ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang masih memiliki kredit kendaraan atau alat kerja seperti perahu nelayan. Mereka tentunya sangat terdampak dari mewabahnya virus corona di Indonesia. “Saya kira ini juga perlu disampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama satu tahun,” tandasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN