Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh warga Bali dimohon untuk tetap berada di rumah dan tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah pada saat Ngembak Geni, Kamis (26/3). Imbauan ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (23/3).

Tujuannya untuk terus menguatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Sebab, virus corona sudah ada di sekitar masyarakat menyusul adanya dua orang Bali yang positif COVID-19.

“Ngembak Geni perlu disikapi oleh Gubernur dengan imbauan supaya tetap berada di rumah, tidak kemana-mana dulu. Sebab kalau tidak ada imbauan ini, maka Ngembak Geni akan digunakan untuk anjangsana, bepergian kesana kemari mengunjungi keluarga, kerabat dan bahkan ke objek-objek wisata,” ujar Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Selasa (24/3).

Baca juga:  Kabupaten Ini Geser Denpasar Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19 Harian

Kalau dibaca dengan cermat, sebetulnya ada pengecualian dalam imbauan itu. Antara lain untuk TNI/Polri, ASN, petugas medis dan ambulans yang harus pergi bertugas. Namun selain rumah sakit, kantor-kantor pemerintah, swasta dan bank, semua dalam posisi libur sehingga tidak ada yang bekerja.

Jalur logistik nasional Jawa-Bali-NTB tetap diijinkan beroperasi, Kamis (26/3). Pun dengan Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Padang Bai dan Bandara Ngurah Rai juga sudah dibuka saat Ngembak Geni.

Baca juga:  "Gangga Pratistha," Upaya Mewariskan Tradisi Weda ke Kaum Milenial

Oleh karena itu, lanjut Dewa Indra, hal ini perlu diantisipasi dengan adanya imbauan. Ngembak Geni harus dikaitkan dengan imbauan pemerintah pusat dan Gubernur sebelumnya yang selalu menekankan masyarakat untuk disiplin melaksanakan jaga jarak satu dengan yang lain, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta meniadakan kegiatan keramaian atau kumpul-kumpul melibatkan orang banyak.

Konteksnya hanya untuk tahun ini demi menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat Bali. “Ini konteksnya untuk tahun ini. Tahun depan tentu tidak demikian kalau tidak ada kasus (COVID-19, red),” jelas Sekda Provinsi Bali ini.

Baca juga:  PKB XLVI Dibuka 15 Juni, Ini Rangkaian Acaranya

Mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Gianyar bersama PHDI dan MDA kabupaten setempat, Dewa Indra menyebut sudah diketahui oleh Gubernur. Termasuk sudah dikomunikasikan juga oleh Bupati Gianyar mengenai penutupan jalan.

Penutupan jalan hanya untuk masyarakat setempat di wilayah itu. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN