LONDON, BALIPOST.com – Pangeran Charles yang merupakan pewaris tahta Ratu Elizabeth II, dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, dikutip dari AFP, Pangeran Charles melakukan isolasi diri di Skotlandia.
Dari keterangan resmi Kantor Pangeran Charles, Rabu (25/3) waktu setempat, mantan suami dari almarhumah Putri Diana itu berada dalam kondisi yang baik. Meskipun, terdapat risiko tinggi menilik usia Charles yang kini 71 tahun. Istrinya saat ini, Camilla (Duchess of Cornwall) juga sudah dites COVID-19 dengan hasil negatif.
Pengungkapan tentang terjangkitnya raja masa depan Inggris ini, menambah pasien positif di Inggris yang mencapai 8.000 kasus dengan 422 kematian pada Selasa.
Kementerian Luar Negeri menyatakan wakil kepala di Kedutaan Besar Inggris yang ada di Budapest, Steven Dick (37) meninggal setelah mengidap virus itu.
Dan seorang perempuan berumur 21 tahun yang tidak menunjukkan gejala sakit juga meninggal, kata keluarganya sambil meminta warga mengikuti petunjuk pemerintah.
Pemerintah pada Senin memerintahkan lockdown selama 3 minggu untuk memperlambat penyebaran virus. Para lanjut usia (lansia) diperintahkan untuk tinggal di rumah dan bagi yang menunjukkan tanda-tanda COVID-19 agar melakukan karantina diri selama 7 hari. (Diah Dewi/balipost)