Polisi menghentikan warga yang hendak bepergian dan meminta warga kembali ke rumah, Kamis (26/3). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seluruh akses jalan di kawasan Kabupaten Gianyar terlah ditutup pada Kamis (26/3). Penutupan yang dilakukan sesuai surat edaran Bupati Gianyar ini, dikawal ketat aparat gabungan.

Diketahui pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gianyar, masih ada warga yang hendak berangkat bekerja. Namun warga yang mengendarai motor ini lantas dihentikan oleh petugas kepolisian.

Mereka pun diimbau untuk kembali ke rumah. Bahkan ada juga warga yang hendak memaksa bekerja, hingga akhirnya aparat kepolisian menelepon ke kantor tempat warga tersebut bekerja.

Baca juga:  Penutupan Arus Lalin di Panjer Cegah Penyebaran COVID-19, Catat Rute dan Jamnya

Pengawasan paling ketat oleh aparat gabungan, dilakukan di setiap perbatasan dengan kabupaten lain. Khususnya di By-Pass IB Mantra. “Setiap perbatasan dikawal ketat petugas,” ucap Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata.

Ia pun kembali menghimbau warga untuk berpartisipasi menghentikan penyebaran COVID-19, dengan tetap berada di rumah dan menjaga kondisi tubuh. “Mohon warga mengikuti seluruh instruksi pemerintah, demi keselamatan kita bersama,” ucapnya.

Baca juga:  Kembali Dibuka, Akses Jalan ke Pura Tunggul Besi

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengeluarkan surat instruksi terkait penutupan seluruh akses jalan di kawasan seni ini. Upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19, sesuai surat edaran Gubernur Bali. Dengan penutupan ini, untuk pertama kalinya warga di Kabupaten Gianyar melaksanakan dua kali penyepian. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN