Pasar tradisional di Denpasar masih tutup pada Kamis (26/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sehari setelah Nyepi atau Ngembak Geni, Kamis (26/3), kondisi Kota Denpasar masih tampak lengang. Jalanan sepi, bahkan supermarket, pasar tradisional serta fasilitas publik lainnya tutup.

Ini merupakan implementasi Instruksi Wali Kota Denpasar nomor: 434/571/DKIS/2020 tertanggal 24 Maret 2020, sebagai tindak lanjut atas imbauan Gubernur Bali Nomor: 45/Satgascovid19/III/2020 tertanggal 23 Maret 2020 yang pada intinya meminta warga tetap berada di rumah masing-masing pada hari ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Baca juga:  Sampah Tak Lagi Ditangani DLHK, Retribusi Masih Dipungut

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, langkah preventif pencegahan COVID-19 memang terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar. Beragam upaya terus ditempuh guna meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus itu.

Instruksi Wali Kota ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini sebagai wujud penerapan social distancing dan physical distancing.
“Ayo bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona ini dengan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak ke luar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dari WNA Salah Tangkap hingga Nasional Hanya Tambah Seratusan Kasus
BAGIKAN