Tim gabungan berjaga di jalan perbatasan wilayah Bangli, Kamis (26/3). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Akses jalan di Kabupaten Bangli ditutup dan dijaga petugas, Kamis (26/3). Penutupan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bangli.

Penutupan dilakukan Polres Bangli bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dan dibantu pecalang setempat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, penutupan akses masuk dan ke luar dari dan ke Kabupaten Bangli dilakukan untuk menegakkan kebijakan Pemerintah Daerah, baik kebijakan Gubernur Bali maupun Bupati Bangli yang menegaskan bahwa sehari setelah Nyepi agar tidak ada masyarakat yang bepergian ke luar rumah.

Baca juga:  Puluhan Anggota Polsek Di-rapid Test, Ini Hasilnya

“Dalam pengamanan ini kami dari Polres Bangli bersinergi dengan Kodim 1626/Bangli, Pemkab Bangli dan dibantu pecalang setempat melaksanakan pengamanan pintu masuk dan ke luar Bangli. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, demi kesehatan rakyat juga,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan, dalam pelaksanaan pengamanan ini pihaknya tetap menerapkan SOP. Meski ditutup, ada pengecualian yang diberikan yakni bagi petugas medis, maupun petugas bandara.

Baca juga:  Polisi Selidiki Dugaan Data Meninggal COVID-19 Tidak Valid

Mereka diberikan lewat ke tempat tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami tetap memberikan akses masuk dan keluar bagi tenaga medis untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN