DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menegaskan adanya informasi bahwa pulau Bali akan lockdown empat hari ke depan merupakan berita hoaks. Berita ini tersebar di media sosial.
Menurut Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Gede Pramana, penyebaran berita hoaks ini berawal dari pesan di aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp. Ini dilakukan untuk mencegah kepanikan masyarakat yang berlebihan, di tengah perkembangan kasus positif COVID-19 yang terus berkembang di Bali.
Melalui keterangan pers, Pramana menjelaskan bahwa berita ini beredar diawali screeenshot/capture (memotret layar) dari sebuah portal berita. Kata Pramana, informasi yang beredar tanpa diikuti berita di dalamnya yang lengkap sehingga hal ini menimbulkan persepsi multitafsir oleh masyarakat.
Informasi hoaks juga terkait dengan adanya informasi mengenai surat edaran penutupan dari Bupati Gianyar sejak 26 Maret 2020 hingga 28 Maret 2020.
Informasi hoaks berikutnya yakni, kompensasi Rp 350 ribu untuk warga yang tinggal di rumah. Kata Pramana, informasi ini lebih kepada joke, lucu, guyon.
Masyarakat diharapkan untuk memilah dan memilih informasi sehingga tidak terperangkap dengan berita hoaks. (Agung Dharmada/balipost)