TABANAN, BALIPOST.com – Mencegah terjadinya kerumunan, pasar senggol di Jalan Gajah Mada, Tabanan, ditutup sementara waktu. Hal ini dikuatkan dengan surat edaran Bendesa Adat Kota Tabanan tertanggal 24 Maret 2020.
Dalam surat edaran tersebut, tertulis pasar senggol Tabanan akan ditutup sementara mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 mendatang. Dan akan dibuka kembali pada 31 Maret 2020. “Ini sesuai dengan instruksi dari Bupati Tabanan dalam rapat koordinasi belum lama ini,” terang Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Ngurah Siwa Genta, Kamis (26/3).
Dengan surat edaran ini diharapkan para pedagang di pasar senggol dapat memahami dan memaklumi, karena kegiatan ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. (Puspawati/balipost)