BEIJING, BALIPOST.com – Tiongkok akan melakukan pemotongan drastis rute penerbangan internasional dan melarang warga negara asing yang bekerja di negara itu untuk kembali, demikian dikatakan otoritas, Kamis (26/3) waktu setempat dikutip dari AFP.
Negara itu melaporkan tidak adanya temuan kasus domestik baru COVID-19 selama 2 hari terakhir. Namun, pejabat pemerintahan telah mengungkapkan kekhawatiran meningkatnya jumlah kasus impor, yang kini sudah ada 500 kasus.
Menurut Kementerian Luar Negeri Tiongkok, WNA yang tinggal di Tiongkok dengan visa kerja dan izin tinggal akan dilarang kembali ke negara itu setelah Sabtu tengah malam. “Pelarangan ini bersifat sementara yang harus diambil karena adanya situasi ini,” demikian rilis dari Kemenlu Tiongkok.
Mayoritas dari 500 kasus impor yang terjadi saat ini melibatkan WN Tiongkok yang pulang dari luar negeri.
Diplomat dan kru dari maskapai penerbangan internasional masih diizinkan untuk memasuki negara itu, demikian menurut pernyataaan Kemenlu Tiogkok tersebut.
Penerbangan dari Tiongkok akan dibatasi menjadi satu rute seminggu ke sejumlah wilayah, dengan maskapai penerbangan internasional juga diizinkan hanya memiliki satu rute.
Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok mengatakan jumlah penumpang pesawat yang masuk dan keluar dari Tiongkok maksimal sebesar 75 persen dari kapasitas pesawat.
Penyesuaian jadwal penerbangan diharapkan berlaku mulai 29 Maret.
Selama ini, penerbangan internasional menuju Beijing diarahkan ke daerah-daerah urban. Bahkan banyak kota besar di China, termasuk Beijing dan Shanghai menerapkan kebijakan 14 hari karantina bagi seluruh kedatangan internasional. Terdapat hampir 1.100 rute PP internasional yang dijadwalkan ke Tiongkok pada minggu ini. (Diah Dewi/balipost)