DENPASAR, BALIPOST.com – Kasatgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Jumat (27/3) mengklaim terus memperketat karantina pekerja migran asal Bali yang pulang dari luar negeri. Terutama mereka yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah.
Juga dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit tersebut. Namun di tengah upaya tersebut, ada saja selentingan yang menyebut lokasi karantina tidak layak.
“Tempat karantina dianggap tidak layak dan sebagainya itu sangat relatif. Kalau perbandingannya hotel pun relatif. Kalau dibandingkan hotel bintang 5 tentu berbeda,” ucapnya.
Ia pun mengataka bahwa tempat karantina ini adalah Balai Diklat yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. “Jadi tidak benar kalau tidak layak,” ujarnya.
Dewa Indra menambahkan, konsumsi yang diberikan juga yang biasa diberikan kepada peserta diklat. Oleh karena itu, pihaknya memohon agar masyarakat jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5.
Proses karantina sendiri tidak dilakukan di hotel karena sesuai arahan pemerintah pusat untuk menggunakan balai-balai diklat sebagai tempat karantina. “Alangkah baiknya kawan-kawan yang mengemukakan pandangan melihat dulu arahan tersebut, supaya tidak menambah ramai suasana apalagi sampai melemahkan semangat dan moral tim satgas yang bekerja siang malam,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa warga masyarakat yang memberikan masukan semuanya sudah didengar dan pertimbangkan. “Tetapi tentu banyak hal lain yang juga dipertimbangkan oleh satgas,” paparnya.
Namun demikian, Dewa Indra mengaku terbuka jika memang ada warga masyakarat yang memiliki hotel dan mau menyumbangkannya untuk tempat karantina. Pihaknya tentu akan menerima dengan senang hati. (Rindra Devita/balipost)