TABANAN, BALIPOST.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, penyemprotan disinfektan sangat efektif untuk bisa membunuh virus ini. Terkait hal itu, Pemkab Tabanan akan menyiapkan 12 spraying room di 12 pasar tradisional.

Selain itu rencananya akan menyusul juga di sejumlah ruang publik, perkantoran, termasuk kantor Bupati Tabanan. Seluruh anggaran penyediaan spraying room diambil dari DAK Kesehatan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat dikonfirmasi perihal penyediaan spraying room tersebut membenarkan jika dalam waktu dekat akan terealisasi. Diawali di 12 pasar tradisional di Tabanan yang rentan akan penyebaran virus karena adanya aktivitas yang cukup ramai. “Pasar dulu diutamakan, barulah nanti bertahap ke kantor muspida dan layanan publik,” terangnya.

Baca juga:  Dua Hari Nihil, Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan Bali

Penyediaan spraying room ini, lanjut kata Bupati Eka menggunakan dana bencana, serta pergeseran dana DAK Kesehatan. Untuk satu spraying room lengkap senilai Rp 7 juta. “Kita maksimalkan, untuk kantor semua dan kantor muspida mungkin semingguan lagi,” ucapnya.

Rencananya ke depan untuk penyediaan disinfektan berikut masker dan APD akan diproduksi sendiri. “Kita akan libatkan UMKM dan bumdes, konveksi banyak, mereka bisa bekerja di rumah, dan tentunya akan disiapkan semuanya supaya masyarakat produktif juga, kenapa harus beli,” terangnya.

Baca juga:  Warga di Bali Terpapar COVID-19 Bertambah, Lampaui 210 Orang

Dikatakan Bupati Eka, untuk disinfektan dan hand sanitizer, pihaknya menggandeng Eka Lawya dan guru lab di salah satu sekolah yang menemukan pengganti alkohol, menindaklanjuti langkanya bayclean dan alcohol. “Karena di pasaran sudah sangat langka Byclean dan alkohol, dan ini berbahan HOCL yang sangat aman untuk pernafasan, tangan saat nyemprot dan juga aman untuk bayi,” ucapnya.

Dan untuk hand sanitizer, saat ini sudah masuk BPOM Provinsi untuk cek lab.
“Semoga cepat izinnya keluar untuk diproduksi, nanti Bumda akan jadi leading sectornya,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Cabut Status Pandemi COVID-19, Indonesia Tunggu Arahan WHO
BAGIKAN