Suasana rapat terkait penanganan COVID-19 di Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli, Jumat (27/3), mengadakan rapat bersama Bupati Bangli I Made Gianyar untuk membahas upaya pencegahan wabah virus Corona (COVID-19). Berbeda dari rapat-rapat biasanya, rapat diadakan di lobi kantor DPRD.

Dalam rapat tersebut, dewan mendorong Bupati agar segera mengeksekusi dana tak terduga untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar mengatakan, rapat diadakan untuk meminta penjelasan terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan Pemkab Bangli dalam upaya pencegahan COVID-19.

Dalam rapat itu pihaknya meminta agar Satgas Penanggulangan Covid-19 menghitung kebutuhan yang diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona yang kini merebak di Bali. “Kami meminta agar Satgas melalui Dinas Kesehatan mulai menghitung apa saja kebutuhannya, seperti berapa kebutuhan masker, hand sanitizer, disinfektan untuk masyarakat sehingga bisa disiapkan,” kata Diar.

Baca juga:  Soal Penolakan Warga di Samsam terkait Karantina ODP COVID-19, Ini Kata Bupati Eka

Dijelaskan Diar, dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona, Bupati bisa segera mengeksekusi dana tak terduga yang sudah disiapkan Rp 1 miliar dalam APBD 2020. Bupati bisa menggeser kegiatan lain jika masih butuh dana.

Di tengah situasi seperti sekarang, kegiatan pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan agar ditunda sementara waktu hingga wabah Corona berakhir. “Anggaran mana saja boleh dipakai. Apapun kami persilakan digeser. Ini (pencegahan COVID-19) harus diutamakan,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Menteri Sebut Bali Lokasi Tepat Dibangunnya Pusat Kesehatan Internasional

Sejauh ini, kata politisi PDIP Bangli itu, kegiatan pencegahan memang sudah dilakukan oleh Pemkab Bangli. Seperti kegiatan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.

Pembiayaannya memanfaatkan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkab Bangli sejauh ini belum ada menggunakan dana khusus penanganan Covid-19 dalam jumlah besar. “Tadi tanggapan Bupati bagus. Siap mengeksekusi,” ujanrya.

Disinggung mengenai rapat yang diadakan di lobi kantor DPRD, Diar menjelaskan itu dilakukan berdasarkan usulan Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta yang juga hadir dalam rapat itu. Awalnya rapat sedianya dilaksanakan di ruang sidang. Namun agar mendapat udara segar sambil berjemur, rapat diusulkan diadakan di lobi. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Soal Dua Jenazah COVID-19 Tertukar, Ini Penjelasan RSUP Sanglah
BAGIKAN