Seorang staf medis menunjukkan alat tes cepat COVID-19. (BP/AFP)

DENPASAR, BALIPOST.com – Prosedur rapid test COVID-19 untuk mereka yang dikarantina, khususnya bagi mereka yang negatif akan diizinkan pulang, dinilai keliru. Seharusnya yang negatif, dites lagi dengan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sementara yang positif, tidak perlu dites PCR tetapi langsung ditangani. Prosedur rapid test yang dilakukan Satgas COVID-19 diminta dikaji total.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. drh I Gusti Ngurah Kade Mahardika, Profesor Virologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Menurut Mahardika, Rapid test itu ada dua fungsi yakni mendeteksi antibodi dan mendeteksi virus.

Baca juga:  Gubernur Koster Ingin Perekonomian Lebih Dinikmati Rakyat Kecil

Untuk mendeteksi antibodi perlu waktu 10 hari sesudah tertular. Artinya kalau sekarang tertular, 10 hari kemudian baru akan terlihat positif melalui rapid test. “Sedangkan rapid test deteksi virus, perlu virus banyak. Kalau di swab itu, masih sedikit baru tertular tidak terdeteksi. Kalau sakit berat baru akan terdeteksi,” jelas profesor kelahiran Mendoyo Dauh Tukad, Jembrana ini.

Tes yang paling presisi adalah dengan menggunakan PCR. “Kalau PCR itu hanya perlu satu virus saja sudah bisa diteksi dari spesimen, sehingga hari pertama kena dites sudah bisa deteksi,’’ katanya.

Baca juga:  Luh Putu Satya Putri Mariantini Bandem, Perenang Klungkung Wakili Indonesia ke Filipina

Jadi menurut Mahardika, prosedur Satgas Covid-19 yang memulangkan orang yang dikarantina karena hasil rapid test-nya negatif, perlu diluruskan. Karena rapid test yang negatif tetapi di-release (dipulangkan-red) ke masyarakat, justru itu sangat berbahaya. Seharusnya kalau negatif, karena menunggu 10 hari kelamaan, seharusnya hari itu dites PCR. ‘’Jadi apa yang dilakukan pemerintah Bali dengan melepaskan yang hasil rapid tesnya negatif, perlu diveluasi,’’ tegas Mahardika.

Baca juga:  Jembrana Kembali Catatkan Pasien COVID-19 Meninggal

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 telah melakukan rapid test terhadap pekerja migran yang pulang dari negara yang terpapar virus Corona. Menurut Ketua Satgas, mereka yang rapid testnya negatif akan dipulangkan. Sementara yang positif akan dilanjutkan isolasinya. (Nyoman Winata/balipost)

BAGIKAN