SINGARAJA, BALIPOST.com – Aparat pemerintahan desa bersama tokoh masyarakat melakukan aksi penyemprotan disinfektan di lingkungan desa setempat, Sabtu (28/3). Penyemprotan ini menyasar tempat umum dan lingkungan permukiman warga di 4 banjar dinas.

Aksi yang dimotori LPD Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada ini dilakukan mengikuti instruksi pemerintah bersama-sama mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Selain itu, mereka juga mengedukasi warga desa untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan mengurangi krumunan di tempat umum atau berpergian ke luar daerah di masa darurat ini.

Baca juga:  Jadi Arena Bulfest, Delapan Titik Jalan Protokol di Kota Singaraja Ditutup Total 5 Hari

Ketua LPD Adat Ambengan, Kecamatan Sukada Jro Made Nyiriasa mengatakan, sebagai warga desa dan pengelola lembaga keuangan di desa, ia terpanggil untuk berpartisipasi melakukan pencegahan wabah ini. Dengan alasan itu, diputuskan untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai bentuk tanggungjawab sosial lembaga keuangan milik desa adat.

Untuk mendukung aksi ini, pihkanya menyumbangkan sekitar 3.200 liter cairan disinfektan. “Selain karena tanggungjawba sosial lembaga kepada desa adat, kami juga mendukung instruksi pemeirntah untuk bersatu “melawan” penyebaran virus ini, dengan gerakan penyemprota seperti ini,” katanya.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Target PAD 2021 Dirancang Turun

Selain memiliki sekitar 4.029 krama desa, Jro Nyiriasa menyebut kalau di desanya terdapat potensi wisata alam berupa Air Terjun Jembong. Sejak wabah COVID-19 menyebar, objek wisata itu telah ditutup dari kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN