Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku pembobol toko. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Mengwi kembali meringkus residivis kasus pencurian yang selama ini meresahkan warga Badung. Pelakunya, I Wayan Astawa (40) ditangkap di wilayah Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Jumat (27/3).

Karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan cara menembak betis kanan pelaku. Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, Minggu (29/3) mengatakan, korban yang baru melapor adalah Ni Putu Budiani (36).

Pada Minggu (22/3) pukul 03.30 Wita, korban ditelepon petugas Pasar Mengwi dan diberi tahu rolling door tokonya terbuka. Padahal pada Sabtu (21/3) pukul 10.00 Wita, korban menutup rapat pintu tokonya tersebut.

Baca juga:  Curi Barang Senilai Ratusan Juta, ART Ditangkap

“Korban langsung ke pasar untuk mengecek tokonya. Memang benar pintu toko korban terbuka dan puluhan pak rokok senilai Rp 50 juta hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi,” kata Kompol Eka.

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP. Hasil penyelidikan dan pemetaan terhadap para residivis, dicurigai pelakunya Wayan Astawa.

Baca juga:  Ambil Tas WNA Berisi Uang Puluhan Juta, Sopir Taksi Ditangkap

Selanjutnya pada Jumat (27/3), polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan. Polisi langsung begerak ke sna dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencuriannya di Pasar Mengwi. Caranya, pelaku naik melalui tembok pura di sebelah barat Pasar Mengwi.

Ketika dirasa aman, pelaku mulai masuk ke toko dengan menggunting gembok rolling door menggunakan tang. Setelah itu pelaku masuk ke toko dan mengambil rokok dijual korban.

Selanjutnya pelaku keluar dengan membawa hasil curian lewat tangga pura. “Saat mengambil hasil curian, pelaku diteriaki warga. Pelaku langsung melarikan diri ke arah utara, sedangkan rokok hasil curian ditinggal di tangga Kori Agung Pura,” ungkapnya.

Baca juga:  Sekelompok Anak Punk Ditertibkan di Bypass IB Mantra

Rencananya barang hasil curiannya tersebut akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain membobol toko milik korban, pelaku juga membobol tiga toko lain di Pasar Mengwi.

Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di kantin SMP N 1 Mengwi, Abiansemal 3 TKP, depan Wiros Denkayu 2 TKP, dan di Ulun Uma Gulingan 2 TKP. “Pelaku sudah kami tahan, termasuk barang bukti diamankan,” ujar Eka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN