Ilustrasi. (BP/Dokumen Swara Tunaiku)

NEGARA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti pencegahan pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (dikpora) Jembrana memperpanjang masa belajar siswa SD hingga SMP di Jembrana. Perpanjangan masa belajar di rumah itu hingga situasi dan kondisi untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali kondusif.

Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini, Minggu (29/3) mengatakan SE yang dikeluarkan per Jumat, 27 Maret 2020 ini, selain memperpanjang masa belajar siswa di rumah juga berisi imbauan bagi tenaga pengajar maupun orang tua siswa. “Masa belajar di rumah kami perpanjang karena keselamatan para siswa, tenaga pendidikan dan seluruh warga sekolah menjadi prioritas utama. Kita perpanjang dari Senin ini, hingga situasi dan kondisi memungkinkan,” ujar Wartini.

Baca juga:  Bupati Tamba akan Percepat Mutasi, Pejabat OPD Dipersilakan Tunjukkan Pesona

Kadisdikpora Jembrana juga mengharapkan kepada tenaga pendidik untuk mengoptimalkan sistem belajar dalam jaringan, memanfaatkan platfrom pembelajaran yang sudah ada dari Kemendikbud. Dalam memberikan tugas-tugas agar tidak membenani siswa apalagi harus mencari (tugas) ke luar rumah.

Para tenaga pendidikan dan tenaga non-PNS dalam mengatur pelaksanaan pembelajaran daring/online ini dengan memperhatikan keamanan dan kebersihan sekolah. Di samping itu, peran orangtua siswa untuk mendampingi selama masa belajar di rumah, juga sangat diharapkan.

Baca juga:  Satu satunya di Bali, Jembrana Miliki Sentra Tenun Tradisional

Terutama dalam pengawasan supaya memanfaatkan waktu di dalam rumah. “Kami imbau agar siswa jangan diajak ke luar rumah, ke luar daerah apalagi ke luar negeri demi keselamatan semua,” tandasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN