Warga berada di dalam bilik disinfektan di Jakarta, Selasa (24/3/2020). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk membunuh virus corona, upaya disinfektan dilakukan. Namun penyemprotan disinfektan harus dengan SOP yang benar dan konsentrasi tiap kandungan harus tepat agar tidak menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan bahkan efek karsinogenik.

KPS Farmasi Fakultas MIPA Universitas Udayana (Unud) Dewa Ayu Swastini, Minggu (29/3) menjelaskan, tujuan dilakukannya disinfektan pada kasus COVID-19 adalah membunuh virus khususnya pada benda-benda mati seperti permukaan meja dan handle pintu yang sering tersentuh.

Sedangkan khusus bilik disinfektan, ia menduga sasarannya adalah pakaian dan perlengkapan lainnya. Tapi mau tidak mau akan mengenai beberapa bagian tubuh seperti kulit, rambut, mata sampai pada pernafasan

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Lebih Banyak dari Kasus Baru

Disinfektan jenisnya bermacam-macam. Bahan yang dipakai umumnya adalah alkohol 70 persen, H2O2 (hidrogen peroksida), dan senyawa Na/Ka hypochlorite.

Masing-masing bahan tersebut memiliki efek samping yang berbeda. Tergantung senyawa mana yang dipakai untuk disinfektan.

Namun International Agency for research on Cancer (IARC) telah menyatakan 3 bahan ini masuk kategori grup 3, tidak  karsinogen pada manusia.

Semua bahan kimia, pada intinya berbahaya. Yang menentukan tingkat keamanannya adalah besaran konsentrasi dan lama paparannya.

Semakin besar konsentrasinya, semakin berpotensi menimbulkan keracunan. “Demikian juga lama pemejanannya, walaupun dosis kecil tapi pemejanan (pemaparan) terus menerus juga dapat menimbulkan toksisitas,” ungkapnya.

Baca juga:  Satgas Gotong Royong Desa Adat Digelontor Dana BKK

WHO sudah menetapkan konsentrasi yang diperlukan, sehingga untuk menimbulkan toksisitas pada manusia, kecil kemungkinannya. Misalnya, untuk membuat disinfektan, konsentrasi alkohol yang dibutuhkan 62-71 persen.

Dengan ini, kandungan alkohol ini, dinilai aman selama tidak tertelan. “Yang perlu diwaspadai adalah ketika terkena mata, dan kulit secara terus menerus karena dapat menimbulkan iritasi,” ungkapnya.

Sedangkan kandungan Na hipochloryte yang ada di cairan pemutih pakaian, yang dibutuhkan hanya 0,1 persen – 0,5 persen. Konsentrasi ini juga aman selama tidak terpapar secara langsung.

Swastini juga menyebutkan, efek jangka panjang paparan tiga zat tersebut. Yaitu, etanol jika terhirup akan menimbulkan sakit kepala dan batuk.

Baca juga:  WHO Umumkan Pandemik COVID-19, India Hentikan Visa Turis hingga 15 April

Kontak dengan kulit juga akan mengiritasi kulit,  menyebabkan wajah kemerahan, kulit kering. Jika mengenai mata, maka akan menimbulkan kemerahan pada mata, rasa sakit dan terbakar pada mata.

Kandungan H2O2 (hidrogen peroksida) jika terpapar atau terhirup pada konsentrasi kecil masih bisa ditoleransi. Hati-hati penggunaan jangka panjang. “Intinya adalah untuk membuat disinfektan, konsetrasi yang digunakan tiap larutan disinfektan harus ditakar dengan cermat. Sehingga membutuhkan orang yang kompeten di bidangnya untuk meraciknya,” tegasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN