SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Minggu (29/3), memulangkan 16 orang dalam pengawasan (ODP). Belasan orang itu dipulangkan ke rumah masing-masing setelah menjalani masa karantina di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan selama 14 hari.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs. Gede Suyasa, M.Pd. saat menyampaikan update perkembangan COVID-19 mengatakan, keputusan memulangkan 16 orang OPD dari beberapa desa di Buleleng itu karena hasil pemantauan mereka tidak menunjukan gejala terjangkit COVID-19. Selain itu, hasil rapid test yang dilakukan tim medis menunjukkan hasil negatif. “Dengan pertimbangan hasil rapid tes negatif, dan faktanya warga itu tidak menunjukkan gejala terjangkit, jadi sesuai mekanisme harus dipulangkan dan statusnya tidak lagi OPD,” katanya.
Di sisi lain Gede Suyasa menyebut, meskipun belasan warga tersebut sudah dipulangkan, namun pihaknya tetap meminta partisipasi yang bersangkutan untuk tetap waspada. Mereka pun diingatkan agar tetap menjaga jarak sosial dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. “Karena ini maish masa darurat, kita tetap meminta partisipasi yang bersangkutan untuk tetap melakukan pencegahan dan isolasi mandiri di rumah, sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Gede Suyasa mengatakan, hingga sekarang masih ada 4 orang PDP masing-masing 03, 06, 07, dan PDP kode 08. Selain itu, ada 4 ODP dengan rincian 1 orang pernah berinteraksi dengan PDP kode 06.
Hasil rapid test memang negatif, namun dari observasi yang bersangkutan menunjukan gejala batuk dan ada riwayat demam. Selain itu ada 3 orang lagi yang juga pernah berinteraksi dengan PDP kode 06 masih berstatus ODP.
Hasil observasi 3 pasien itu juga menunjukkan gejala batuk dan memiliki riwayat demam. Hanya saja, setelah dilakukan rapid test hasilnya juga negatif. Meski demikian statusnya untuk saat masih ODP. (Mudiarta/balipost)