Aparat kepolisian berada di lobi hotel Grand Inna Bali Beach, Minggu (29/3). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga pukul 20.40 WITA, polisi belum memasang garis polisi karena petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di Lantai 10 Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur. Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Minggu (29/3) malam mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi pukul 19.10 WITA.

Lokasi persis kebakaran itu adalah Bali Hai Meeting yang terletak di lantai 10. Kata kapolsek, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kebakaran.

Baca juga:  Mau Minta Bayaran Kos, Pemilik Temukan Penyewa Tak Bernyawa

Di antaranya I Made Asawijaya (53) selaku Wakil Direksi Hotel GBB Sanur, Eka Yudi selaku karyawan, Nyoman Jawi juga karyawan GBB Sanur.

Dari keterangan saksi, kata Kompol Wirajaya, dilihat ada asap yang muncul di lantai 10 Hotel GBB Sanur. Atas peristiwa itu, dilaporkan ke petugas sekuriti yang sedang jaga.

Petugas satpam kemudian menghubungi BPBD, dan tak lama mobil pemadam kebakaran tiba di Hotel GBB, dan berusaha memadamkan api. Selain itu, katanya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karyawan hotel segera menginformasikan peristiwa itu ke tamu yang menginap di hotel pertama di Bali itu.

Baca juga:  Daerah Diminta Perhatikan Zona Risiko untuk Operasional Destinasi Wisata, Bali Belum Instruksikan Penutupan

“Ada delapan unit mobil PMK yang dikerahkan. Sekitar pukul 20.00 WITA, api sudah bisa dipadamkan,” ujar Kompol Wirajaya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN