NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah program pembangunan fisik di Kabupaten Jembrana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat tahun 2020, dibatalkan. Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan tentang penghentian proses pengadaan barang atau jasa DAK Fisik 2020.
Sekda Jembrana I Made Sudiada, Minggu (29/3), membenarkan adanya peniadaan sejumlah proyek fisik DAK. Pembangunan fisik yang bersumber dari DAK itu nantinya yang masih memungkinkan dilaksanakan adalaha di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Ya karena situasi COVID-19 ini, sejumlah DAK ditiadakan. Ini akan segera kami sesuaikan dan rencananya kita rapatkan besok (Senin-red),” terangnya.
Sudiada yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana ini menyebutkan, untuk DAK kesehatan digunakan untuk tambahan penanggulangan COVID-19. Selain itu, Pemkab juga akan mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 dari dana tak terduga sekitar Rp 400 juta. (Surya Dharma/balipost)