oknum
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 kian mengkhawatirkan. Sejumlah kebijakan pun telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat seperti belajar dan bekerja di rumah serta penerapan social distancing.

Sama halnya dengan di dalam Lapas Tabanan. Para narapidana yang kini berjumlah 197 orang juga diisolasi. Kalapas Tabanan I Putu Murdiana, Minggu (29/3), mengatakan, narapidana harus steril dari virus Corona. Apabila 1 orang terkena virus itu maka dalam hitungan menit seluruh narapidana bisa tertular. Apalagi, Lapas Tabanan overkapasitas yakni mencapai 300 persen.

Baca juga:  Disidik Dugaan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan

Dengan kondisi yang berdesak-desakan, maka virus ini dikhawatirkan akan mudah menyebar dan menular ke seluruh penghuni lapas. “Berbagai upaya telah dilakukan agar penyebaran virus tidak sampai terjadi di lapas yaitu dengan penyemprotan disinfektan setiap hari, menyediakan bak cuci tangan, hand sanitizer, bilik sterilisasi/chamber disinfectant serta masker dan APD untuk petugas,” terangnya.

Hal lain yang terkait dengan pelayanan sidang untuk para tahanan, Lapas Tabanan juga telah bersurat dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan. “Hal ini kami lakukan karena para tahanan tidak kami izinkan ke luar untuk mengikuti sidang karena dikhawatirkan dampak virus Corona. Kami meminta kepada Kejari Tabanan dan PN Tabanan untuk melaksanakan sidang secara online,” katanya.

Baca juga:  Begini, Pengaturan Sidang Online di Denpasar yang Mulai Digelar 30 Maret

Perangkat disiapkan oleh masing-masing instansi dan rencana akan menggunakan aplikasi zoom. “Kejari dan PN yang pada prinsipnya telah menyetujui pelaksanaan sidang online dan rencananya pada Senin akan dilaksanakan simulasi agar pelaksanaan bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan,” terang Murdiana.

Sampai saat ini ada 58 orang tahanan yang akan mengikuti sidang, dengan jadwal yang berbeda-beda. Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan lancar supaya kepastian hukum para tahanan dapat terwujud. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Perempuan Tergeletak di Lahan Kosong Ngaku Dirampok Belum Laporkan Kasusnya
BAGIKAN