BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah pusat batal mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) Bidang Pertanian untuk Kabupaten Bangli. Pembatalan itu karena imbas merebaknya virus corona (COVID-19) di Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma, Senin (30/3), mengatakan di tahun 2020, Bangli rencananya mendapat kucuran DAK Bidang Pertanian senilai Rp 970 juta. Dana tersebut rencananya dipakai untuk membiayai beberapa kegiatan guna menunjang produktifitas pertanian.
Diantaranya untuk pemberian bantuan mesin pompa air bagi kelompok tani di kaldera Batur. Dana itu juga untuk pengadaan pompa air irigasi dangkal, untuk pembanguan 5 unit embung di Kintamani, satu unit Dam Parit di Desa Abuan serta pembuatan dua unit pintu air di Kecamatan Susut dan Tembuku.
Namun sesuai keputusan pemerintah pusat, pemberian DAK tersebut kini telah dibatalkan. Walau tidak secara signifikan berdampak pada produktifitas pertanian, DAK tersebut tetap sangat dibutuhkan bagi Bangli.
Kalau jadi dikucurkan tentunya dapat meningkatkan produksi pertanian di Bangli. Sarma juga mengungkapkan bahwa DAK paket jaringan irigasi di Dinas PUPRPerkim Bangli Senilai Rp 3 miliar juga kemungkinan batal diberikan pusat.
Dana tersebut padahal sangat dibutuhkan untuk kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Sidembunut Kanan yang rusak. Menurutnya kalau itu ikut dibatalkan maka ada 103 hektar sawah di Kecamatan Bangli sulit mendpat air irigasi. (Dayu Swasrina/balipost)