Barang bukti yang diamankan aparat dari sejumlah remaja pembobol SD. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembobolan SD Negeri 13 Pedungan, Denpasar, terus dikembangkan Tim Resmob Polresta Denpasar. Polisi menangkap satu pelaku lagi dan usianya paling kecil, MR (15).

MR beralamat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. Selain itu polisi masih mengejar pelaku lain, Mh. “Kemungkinan anggota komplotan ini banyak, masih ditelusuri,” ucap sumber, Selasa (31/3).

Hasil interogasi pelaku, lanjut sumber, tersangka MW bersama AWR dan KBT berperan mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang. Saat beraksi, MW masuk ke rumah korban, mengambil motor tersebut. Sedangkan AWR dan KBT menunggu di luar.

Baca juga:  Mencuri di Banyak TKP, Dua Remaja Ditangkap

Sementara MR dan AWR mengaku, pada Sabtu (28/3), saat mencari sasaran, bensin sepeda motornya habis. Motor tersebut ditinggal di SPBU.

Selanjutnya mereka jalan kaki dan melintas di depan SD Negeri 13 Pedungan. Melihat  suasana sepi, kedua pelaku masuk dari gerbang yang tidak tertutup. Tersangka AWR  mendobrak pintu ruang TU yang dikunci dan mengambil laptop serta charger yang berada di meja.

Baca juga:  Perangi Praktek Prostitusi, Bupati Suwirta Siap Pulangkan Para PSK 

Sedangkan MR bersama Mh (buron) mencuri HP milik pemilik warung di Jalan Buana Kubu, Denpasar. Saat itu korban  sedang tidur. MR juga sempat beraksi dengan JR membobol kos-kosan di Jalan Bung Tomo, Denpasar.

Tersangka MR mengambil tas pinggang berisi uang tunai Rp 4 juta dan JR menunggu di atas motor. Sebelumnya, kasus pembobolan SD Negeri 13 Pedungan, Gelogor Carik dan curanmor berhasil diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar, Sabtu (28/3).

Baca juga:  Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Remaja Dijebloskan ke Penjara

Pelakunya berinisial MR (15), AWR (17), MW (16) pelajar, JR (16) pelajar, dan KBT (16). Mereka beraksi di belasan TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN