Seorang pasien dalam pemantauan Corona dibawa ke ruang RSUD Karangasem. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Data jumlah warga yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Karangasem mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu dua hari, peningkatan ODP di bumi lahar mencapai puluhan orang.

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (30/3) mengatakan, dalam kurun waktu dua hari, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kata dia, per 28 Maret, jumlah ODP hanya 22 orang. Dan per 30 Maret ini, jumlah ODP mengalami lonjakan yang drastis yakni menjadi 52 orang. “Lonjakannya mencapai 30 orang,” ucapnya.

Baca juga:  Hasil Swabnya Belum Keluar, Satu PDP Usia Belasan Tahun Meninggal di RSUD Klungkung

Pertama menambahkan, orang yang masuk daftar ODP ini, merupakan Pekerja Migran Indinesia (PMI). Menurut Pertama, mereka masuk ODP ini, kini tengah menjali isolasi secara mandiri di rumah mereka masing-masing. “Mereka kondisinya sehat. Mereka akan terus dipantau kesehatannya oleh petugas survelans puskesmas masing-masing,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kalau jumlah ODP di Karangasem terus bertambah. “Bila ada warga yang datang dari wilayah yang terjangkit COVID-19, maka kemungkin saja jumlah akan bertambah. Makanya, petugas surveilans terus dilakukan untuk mengetahui hal itu,” terangnya.

Baca juga:  Denpasar Sumbang Kasus Positif COVID-19 Terbanyak Hari Ini, Sembuh Juga Bertambah

Khusus untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jelas Pertama, sampai saat ini jumlahnya juga mengalami peningkatan. Per 28 Maret terdata 4 orang, dan saat ini menjadi 5 orang. “Kini empat PDP menjalani perawatan di RSUD Karangasem. Sedangkan satu pasien sudah dirujuk ke RS Sanglah belum lama ini,” tegas Pertama.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah, supaya dapat melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Ini, Kabar Terbaru 3 Pasien COVID-19 di Denpasar

 

BAGIKAN