BANGLI, BALIPOST.com – Alat pelindung diri (APD) menjadi salah satu kebutuhan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Untuk pengadaan alat tersebut, Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangli tengah merekap kebutuhannya.
Kepala Pelaksana BPBD Bangli I Ketut Gde Wiredana mengatakan, hingga Senin (30/3) siang, sudah ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan usulan pengadaan APD yakni Dinas Kesehatan, RSU Bangli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPBD Bangli. Dinas Kesehatan membutuhkan APD untuk petugas medis puskesmas di seluruh wilayah di Kabupaten Bangli. Demikian juga dengan RSU Bangli. Selain untuk petugas medis, APD juga dibutuhkan RSU untuk ruang isolasi.
Rencananya ada beberapa OPD lainnya yang juga akan mengajukan usulan pengadaan APD yakni Dinas Kominfosan Bangli serta Bidang Humas Setda Bangli. Kata Wiredana, DPMD perlu pengadaan APD memenuhi kebutuhan di desa/kelurahan di Kabupaten Bangli. Dari empat OPD yang sudah mengajukan usulan, pengadaan APD butuh biaya Rp 8,1 miliar.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan APD sesuai usulan, yang jadi kendala yakni ketersediaan barang. Meski demikian pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna memenuhi kebutuhan tersebut. Jika belum bisa dipenuhi sekaligus, pihaknya akan lakukan secara bertahap. (Dayu Swasrina/balipost)