Ni Nyoman Tri Puspaningsih. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali harus mematuhi protokol penanganan COVID-19 yang direkomendasikan WHO dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Bali yang rencananya kedatangan ratusan warganya yang bekerja sebagai Anak Buah kapal (ABK) di luar negeri wajib melakukan pemeriksaan bahkan wajib juga melakukan karantina khusus.

“Bali jangan sampai mengabaikan protokol penanganan COVID-19 terlebih ABK yang datang dari negara pandemi. Ini wajib dan jangan diabaikan. Segera konsultasikan dengan Kemenkes,” saran Wakil Rektor I Universitas Airlangga  Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, M.Si. saat dihubungi Bali Post, Selasa (31/3).

Dijelaskannya  protokol karantina orang yang datang dari negara pandemi COVID-19  ini mestinya dilakukan. Tempat harus disiapkan dan jangan sampai mereka lepas dari pengawasan. “Kesiapan melakukan karantina terhadap ABK yang datang ini mesti segera dikoordinasikan. Tempatnya juga harus pasti, prosedurnya juga harus jelas dan terukur,” sarannya.

Baca juga:  Jumlahnya Sama, Tambahan Kasus Baru Positif COVID-19 dan Sembuh di Bali

Langkah ini memastikan bahwa mereka aman dan negatif. Ia mengatakan bisa saja saat ini kondisi mereka sehat karena daya tahan mereka bagus.

Tetapi mereka juga berpotensi sebagai pengantar atau penular virus terhadap warga yang kondisi tubuhnya lemah. Ini tentu sangat berisiko.

Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga ini mengingatkan Bali relatif kecil untuk mobilitas orang. Terlebih budaya orang Bali memungkinkan terjadinya kontak secara berkelompok. “Tanpa kontrol dan pengawasan yang jelas resikonya sulit kita prediksi. Harus ada kesadaran dan penyadaran bahwa ketika mereka di karantina mereka bukan diasingkan atau dikucilkan. Semua pihak harus berperan dalam hal ini,” tegasnya.

Baca juga:  Arus Balik Lebaran, Sudah Setengah Juta Orang Masuk Lewat Gilimanuk

Konsultasi dengan pemerintah pusat dan mencontoh yang sudah dilakukan di Natuna  dan Kepulauan Seribu layak dilakukan. “Sebaiknya dikoordinasikan dengan Kemenkes Pusat agar sesuai protokoler standar menangani para ABK yang akan mendarat di Denpasar,” tegasanya lagi.

Karantina di daerah yang aman seperti  pemerintah menggunakan Pulau Natuna bisa dilakukan. Ini bisa saja dengan menyiapkan tenda-tenda atau bangunan  yang jauh dari pemukiman penduduk. “Siapkan juga tenaga medis dan peralatan pendukungnya sehingga mobilitas selama masa karantina bisa diminimalkan. Perencanananya harus matang, jika ingin menekan dampak pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Kepada balipost.com pakar Bio Molekuler ini juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan krama Bali  tidak menggunakan disinfektan dalam menseterilkan diri. “Mohon dengan sangat memperhatikan jenis disinfektan yang dipakai untuk menyemprot tubuh manusia. Risikonya juga fatal dikemudian hari. Mohon tidak menggunakan alkohol, hidrogen peroksida dan kaporit atau hipoklorit yangg tidak direkomendasikan oleh WHO untuk menyemprot manusia,” sarannya.

Baca juga:  Jika Ini Tercapai, PPKM Darurat Tak akan Diperpanjang

Cara paling mudah dan gamapang dilakukan adalah rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. Langkah ini untuk menekan penularan atau penyebaran virus. Sabun efektif untuk mengurai virus ini.

Profesor kelahiran Klungkung, Bali ini mengusulkan yang paling aman dipakai adalah anolyte namun inipun juga harus atas izin Kementrian Kesehatan. “Saya baru usul untuk penggunakan anolyte. Ini tentu harus ada izin dari Kemenkes. Anolyte adalah larutan garam elektrolit,” jelasnya. (Dira Arsana/balipost)

BAGIKAN