Foto salah satu kegiatan DPRD Badung (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Baru kali ini pembukaan sidang Paripurna DPRD Badung dilakukan secara terbatas, Selasa (31/3). Peserta yang hadir pun wajib melewati petugas kesehatan yang berdiri didepan pintu ruang sidang guna mengecek suhu tubuh dengan alat thermo gun atau thermo infrared.

Sidang yang digelar di gedung dewan ini juga hanya dihadiri oleh Bupati Badung, I Nyoman Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, Kepwla Bappeda Badung, Made Wira Darmaja dan sejumlah staf. Sedangkan, legislator yang hadir dalam sidang tersebut hanya Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD, Wayan Suyasa dan Made Sunarta beserta Sekwan Badung, I Gusti Agung Made Wardika.

Baca juga:  "Social Distancing," Ini Pola Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung

Hal tersebut dikarenakan sidang yang mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2019, akan dilakukan melalui Teleconference. Sebagian besar anggota DPRD Badung dan OPD terkait mengikuti sidang dari kediaman masing-masing.

Sekretarian Dewan, tampak sibuk mempersiapkan peralatan khususnya untuk teleconference. Sebuah layar monitor besar ditempatkan didepan, mengarah ke tempat duduk utama/didepan. “Yang duduk di depan hanya Bapak Bupati dan Ketua DPRD saja,” ungkap Sekwan I Gusti Agung Made Wardika.

Baca juga:  Pelaku Dugaan Penculikan Anak Babak Belur Dihajar Massa

Untuk deretan kursi Selatan, Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua , Wakil Ketua II, Forkompinda, Kepala Bappeda dan Sekwan. “Untuk OPD hanya Kepala Bappeda yang diundang,”imbuhnya. Untuk 37 anggota DPRD mengikuti paripurna melalui teleconfrence di rumah.

Pembatasan peserta ini lakukan mengikuti anjuran pemerintah, untuk mencegah penularan wabah Corona atau Covid-19. Di sisi lain, pembahasan LKPJ Bupati tidak bisa ditunda, merujuk PP 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah, pembahasan LKPJ Bupati dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Fraksi Golkar Desak Pencairan Hibah dan BKK Ditunda
BAGIKAN