DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan anggota DPRD Bali yang melakukan rapid test COVID-19, Selasa (31/3) tentu mengejutkan. Mengingat, Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan bila rapid test tidak untuk seluruh masyarakat Bali.
Saat itu, Kasatgas mengatakan rapid test diprioritaskan kepada para pekerja migran yang berada di karantina, ODP (Orang Dalam Pemantauan), serta tenaga medis, paramedis dan para staf yang terkait dengan penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. “Bagi kawan-kawan kita yang berada di karantina (pekerja migran, red), ini kita harus segera test dengan menggunakan alat rapid test. Kalau negatif, maka tentu mereka bisa pulang,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara ODP, lanjut Dewa Indra, mereka harus dites dengan rapid test karena merupakan orang-orang pernah melakukan kontak dekat dengan kasus positif COVID-19. Sebab, hanya kontak dekat yang berpeluang terjadi transmisi virus.
Berikutnya, tenaga medis, paramedis dan para staf yang terkait dengan penanganan PDP di RS perlu dites untuk meyakinkan apakah mereka terinfeksi atau tidak. “Sehingga dengan demikian mereka bisa tenang melaksanakan tugas. Jadi inilah kelompok orang yang kita prioritaskan untuk rapid test,” jelasnya.
Lalu anggota DPRD Bali masuk dalam katagori mana? Bali Post mencoba mengkonfirmasi hal itu ke nomor call center Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali melalui pesan whatsapp, Selasa (31/3).
Admin call center tersebut membenarkan adanya rapid test di DPRD Bali. Dikatakan pula bahwa sementara yang dapat melaksanakan rapid test adalah ODP dan PDP. “Selamat siang, memang benar ada pelaksanaan rapid test untuk anggota DPRD yang ODP (sering berpergian keluar daerah),” katanya dalam pesan whatsapp. (Rindra Devita/balipost)