DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran virus corona hingga memasuki akhir Maret 2020, belum juga mereda. Bahkan di Bali, pasien positif COVID-19 nya justru mengalami lonjakan, dari 10 menjadi 19 kasus.
Kondisi ini pun merembet pada sejumlah kegiatan rutin tahunan yang sudah terjadwal. Salah satunya Pesta Kesenian Bali (PKB).
PKB XLII Tahun 2020 sudah diagendakan berlangsung 13 Juni hingga 11 Juli mendatang dengan tema “Atma Kerthi : Penyucian Jiwa Paripurna”. “PKB untuk tahun ini ditiadakan. Sudah ada pemberitahuannya kepada bupati/walikota,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan “Kun” Adnyana dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Menurut Kun, Gubernur Bali Wayan Koster sudah berkoordinasi dengan para bupati dan walikota se-Bali. Semuanya telah menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. “Nanti 2021 tetap PKB XLII, temanya juga tetap Atma Kerthi, ” imbuhnya.
Dikatakan Kun, tak hanya PKB yang ditiadakan atau diundur hingga tahun depan. Tapi juga agenda lain seperti pilkada serentak karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat wabah COVID-19. “Karena kan PKB juga butuh tahapan, proses penyiapan, jadi tidak bisa optimal dan ini juga harapan dari kabupaten/kota karena sudah menanyakan terus kemudian juga memberikan usulan terkait peniadaan ini,” jelasnya.
Terkait PKB yang ditiadakan tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 430/3287/Sekret/DISBUD kepada bupati/walikota se-Bali. Disebutkan bila pelaksanaan PKB 13 Juni-11 Juli sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran COVID-19 yakni 29 Mei 2020. Dengan kondisi tersebut, segala persiapan PKB XLII Tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu, PKB XLII Tahun 2020 ditiadakan. (Rindra Devita/balipost)