Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan LKPJ tahun 2019 secara online. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – DPRD Tabanan tidak ingin menunda jadwal rapat yang sudah ditetapkan meskipun virus Corona sedang mewabah. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, DPRD menggelar rapat paripurna dengan cara lain dari biasanya.

Selasa (31/3) siang, rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan tentang LKPJ Tabanan tahun anggaran 2019 digelar melalui teleconference. Rapat paripurna secara online ini menggunakan aplikasi Zoom Room Meeting yang dipandu oleh Tabanan Command Center (TCC) di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan.

Baca juga:  Mengawali Tugas, Wakapolda Hadiri Pengukuhan Direktorat Siber

Dengan teleconference, dewan dan eksekutif tidak lagi bertemu langsung sehingga kerumunan orang bisa dihindari. Metode online ini juga dalam rangka menjamin terlaksananya tugas-tugas pemerintahan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat dikonfirmasi perihal rapat paripurna dengan sistem teleconference mengatakan, dengan cara ini segala tugas pemerintahan masih bisa terus dilakukan. Hal semacam ini perlu dilakukan di tengah upaya pemerintah memerangi wabah Covid-19. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  SDN 3 Bajera Ludes Terbakar
BAGIKAN