Sebuah bilik disinfeksi ditempatkan di pintu masuk Sarpas Polresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah pelayanan publik ditiadakan sementara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun pelayanan di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berjalan normal. Namun penerapan SOP (standar operasional prosedur) pencegahan virus Corona dilakukan dengan ketat.

“Hanya pelayanan di Satpas yang buka. Kalau di gerai-gerai tutup semua,” tegas Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra, Selasa (31/3).

Sedangkan Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo menyampaikan selain gerai,  pelayanab SIM Keliling juga untuk sementara dihentikan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi titik berkumpulnya warga. “Kalau di lokasi SIM Keliling kan sulit diterapkan SOP pencegahan COVID-19. Pelayanan SIM di daerah lain juga buka,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Varian Baru, Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin Prokes

Bagaimana dengan di Gedung Satpas?  Kasatlantas Adi mengungkapkan,  pelayanan tetap buka seperti biasa. Namun pihaknya menerapkan secara ketat SOP pencegahan penyebaran virus Corona. SOP-nya yaitu,  saat antre tetap jaga jarak minimal 1 meter,  cuci tangan di tempat yang telah disiapkan,  dan cek suhu tubuh oleh petugas. Sebelum masuk ke Gedung Satpas, pemohon SIM harus melewati bilik Disinfection Chamber dan kursi pun diberi tanda khusus agar ada jarak saat mereka duduk.

Baca juga:  Enam Ribuan Kasus COVID-19 Dilaporkan Nasional

“Jumlah pemohon SIM memang menurun karena kami batasi juga. Yang berubah  tata cara antrean karena kami menerapkan social distancing, ” ujarnya. (Kerta Negara)

BAGIKAN