Dewa Made Tirta, Bendesa Madya MDA Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemprov Bali dan MDA Bali telah mengeluarkan keputusan bersama tentang Pembentukan Satgas Gotong Royong Covid-19. MDA Klungkung langsung menindaklanjutinya ke MDA di setiap kecamatan dan diteruskan ke setiap desa adat. Satgas ini akan mengambil peran lebih banyak dalam melakukan pencegahan di tengah masyarakat, khususnya mewaspadai penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke masing-masing desa adat.

Bendesa Madya MDA (Majelis Desa Adat) Klungkung Dewa Made Tirta, Selasa (31/3), mengatakan setiap desa adat sudah diarahkan menindaklanjuti arahan MDA Provinsi Bali untuk membentuk Satgas Gotong Royong Covid-19. Ini akan mengaktifkan elemen adat dalam melakukan upaya pencegahan di tingkat desa adat. Seperti mendata setiap pendatang, baik berstatus anggota keluarga maupun di luar anggota keluarga.

Baca juga:  Diduga Mengeroyok, Sejumlah Warga Abuan Dipolisikan

Proses ini agar terus dilakukan desa adat. Apakah duktang itu termasuk OTG, ODP atau PDP agar segera dipastikan dan ditangani selanjutnya sesuai prosedur. “Bagi warga sekitar yang tidak mengindahkan arahan Satgas Gotong Royong ini, desa adat yang akan memberikan sanksi sesuai kesepakatan di setiap desa adat,” tegas Dewa Tirta.

Satgas Gotong Royong melibatkan warga setempat. Boleh dari kalangan prajuru, pecalang bahkan kalangan generasi muda atau yowana demi keamanan desa dari wabah Covid-19. Selain menyikapi duktang, satgas ini juga memiliki peran strategis. Sebab, kegiatan tradisi budaya di setiap desa adat cukup banyak dan mayoritas melibatkan banyak orang.

Baca juga:  Satroni Kos-kosan, Maling Sasar Penghuni Tidur

Di tengah kondisi pandemi seperti ini, Dewa Tirta minta agar Satgas Gotong Royong benar-benar bisa mengambil peran. Kalau bisa ditunda, sebaiknya ditunda dulu. Tetapi kalau tidak bisa, sebaiknya dibatasi pelaksanaannya agar tidak menghadirkan banyak orang. Ini sesuai maklumat Kapolri, yakni jaga jarak dan jangan melibatkan banyak orang. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN