Presiden Joko Widodo. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 24 juta pelanggan PLN tidak perlu membayar listrik selama 3 bulan. Hal ini untuk membantu masyarakat dalam situasi wabah COVID-19. Demikian dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam video conferencenya yang digelar, Selasa (31/3).

Ia mengatakan kebijakan menggratiskan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA (Volt Ampere) selama April, Mei, dan Juni 2020. “Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kara Presiden

Baca juga:  Kasus DID Tabanan 2018, KPK Panggil Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan

Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA. “Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni,” ujar Presiden Jokowi. (kmb/balipost)

BAGIKAN