Spanduk yang dipasang warga di salah satu titik Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Adanya kabar bahwa ODP yang datang dari negara terpapar akan dikarantina di Polteknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali yang ada di Desa Samsam menuai reaksi. Warga pun memasang spanduk.

Spanduk berisi penolakan wilayahnya dijadikan tempat karantina warga berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) terlihat di sejumlah titik di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Selasa (31/3). Ada tiga spanduk berisi tulisan “Kami masyarakat Desa Samsam Menolak Keras wilayah kami dijadikan tempat karantina ODP Covid-19’’, dipasang di perempatan Desa Samsam arah menuju Poltrada dan di Shortcut Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Baca juga:  Kejari Tabanan Lelang Barbuk Kasus Inkrah

Perbekel Desa Samsam, I Dewa Made Sukma Medya, membenarkan keberadaan spanduk penolakan tersebut. Pemasangan spanduk dilakukan untuk menyelamatkan warga Desa Samsam agar tidak terpapar, mengingat penyebaran COVID-19 sangat mengkhawatirkan. “Spanduk sudah dipasang warga sekitar empat hari lalu,” ujarnya, Selasa (31/3).

Menurutnya, warga menolak Desa Samsam dijadikan tempat karantina, menyusul adanya isu warga yang datang dari negara terpapar rencananya dikarantina di Poltrada. “Benar atau tidaknya informasi tersebut kami belum tahu. Yang jelas kami dari desa menentang tegas jika wilayah kami dijadikan tempat karantina ODP COVID-19,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  PPKM Mikro di DIY Belum Berjalan Maksimal
BAGIKAN